Peran Corporate Secretary dalam organisasi modern telah berkembang menjadi fungsi strategis yang tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada penguatan tata kelola, kepatuhan, dan keberlanjutan perusahaan. Corporate Secretary menjadi simpul penghubung antara Direksi, pemegang saham, regulator, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan seluruh proses korporasi berjalan sesuai kerangka hukum dan etika bisnis.
Pelatihan ini dirancang untuk membantu para profesional memahami peran Corporate Secretary secara komprehensif, mulai dari pengelolaan dokumentasi korporasi, penyelenggaraan rapat perusahaan, hingga pengawasan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal dan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Selain itu, peserta akan dibekali pemahaman mengenai pengelolaan risiko dan sistem pengendalian internal sebagai bagian dari tanggung jawab strategis Corporate Secretary.
Melalui pendekatan praktis dan berbasis regulasi, program ini membantu peserta memperkuat fungsi Corporate Secretary sebagai penjaga integritas tata kelola perusahaan, pendukung pengambilan keputusan Direksi, serta pengelola transparansi dan akuntabilitas perusahaan di lingkungan bisnis yang semakin kompleks.