Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai dokumentasi transfer pricing sesuai regulasi Indonesia, termasuk prinsip-prinsip yang diatur dalam PMK 213/2016 dan kebijakan anti-BEPS (Base Erosion and Profit Shifting).
Peserta akan mempelajari konsep Arm’s Length, metode penentuan harga transfer, serta strategi menghadapi audit pajak dan sengketa yang terkait dengan transfer pricing. Program ini menekankan praktik langsung melalui studi kasus nyata sehingga peserta dapat menyusun dokumentasi yang akurat, memitigasi risiko pajak, dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi domestik maupun internasional.
Pendekatan pelatihan menggabungkan teori, simulasi, dan diskusi interaktif, memungkinkan peserta mengaplikasikan pengetahuan dalam konteks bisnis nyata.