Aktivitas perdagangan lintas negara menuntut pemahaman yang kuat terhadap mekanisme transaksi, pengelolaan risiko, serta instrumen pembayaran dan pembiayaan yang digunakan secara internasional. Salah satu instrumen yang paling banyak digunakan untuk menjaga keamanan transaksi ekspor-impor adalah Letter of Credit (LC), yang berfungsi sebagai penghubung kepentingan penjual, pembeli, dan perbankan.
Program pelatihan ini dirancang untuk membantu peserta memahami alur perdagangan internasional secara menyeluruh, mulai dari struktur transaksi, peran lembaga keuangan, hingga penerapan instrumen trade finance yang relevan. Peserta juga akan dibekali pemahaman atas standar dan ketentuan internasional yang mengatur transaksi perdagangan, termasuk ketentuan ICC serta penggunaan Incoterms dalam kontrak jual beli internasional.
Dengan pendekatan aplikatif dan pembahasan berbasis kasus, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola transaksi ekspor-impor secara lebih terkontrol, efisien, dan minim risiko, baik dari sisi operasional maupun kepatuhan.