Kewajiban Perpajakan dan Kepatuhan Pajak untuk UMKM

Ikhwan Ashadi, SE., Ak., MM., M.Ak., M.H., CA., CPA., BKP

Ikhwan Ashadi, SE., Ak., MM., M.Ak., M.H., CA., CPA., BKP

Kewajiban Perpajakan dan Kepatuhan Pajak untuk UMKM

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk membantu pemilik dan pengelola UMKM memahami kewajiban pajak mereka serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Program ini memberikan panduan praktis mengenai perhitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak UMKM sesuai sistem perpajakan Indonesia.

Selain itu, pelatihan ini membekali peserta dengan strategi yang memungkinkan pengelolaan pajak lebih efisien, termasuk pemanfaatan tarif khusus UMKM dan insentif fiskal yang berlaku. Peserta akan memperoleh pemahaman yang seimbang antara kepatuhan regulasi dan optimalisasi pengelolaan pajak untuk mendukung kelangsungan usaha.

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Memahami kewajiban perpajakan yang berlaku bagi UMKM.

  2. Menguasai metode perhitungan pajak UMKM sesuai tarif dan regulasi terbaru.

  3. Mengetahui prosedur pelaporan pajak melalui e-filing dan sistem online DJP.

  4. Mengurangi risiko terkena sanksi atau denda akibat kesalahan pajak.

  5. Menerapkan strategi kepatuhan pajak yang mendukung keberlanjutan usaha UMKM.

Pelatihan ini relevan bagi:

  1. Pemilik UMKM yang mengelola sendiri pajak usaha mereka.

  2. Manajer Keuangan atau staf akuntansi UMKM.

  3. Konsultan dan akuntan yang menangani pajak untuk UMKM.

  4. Staf administrasi yang bertugas mengelola kewajiban pajak.

  5. Pelaku usaha yang ingin memahami secara praktis perpajakan UMKM

  • Pemaparan materi teori: 50%

  • Latihan praktik, studi kasus, dan diskusi: 50%

  • Simulasi penghitungan pajak dan penggunaan aplikasi e-filing, serta pemecahan masalah nyata

Hari 1 – Dasar Perpajakan dan Kewajiban UMKM

1. Regulasi dan Kebijakan Pajak UMKM

  • UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan implikasinya untuk UMKM

  • Tarif PPh Final bagi UMKM dan syarat penerapannya

  • Jenis pajak yang wajib dipenuhi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah

2. Subjek dan Objek Pajak UMKM

  • Penentuan siapa yang termasuk UMKM menurut peraturan pajak

  • Objek pajak yang relevan: penghasilan, barang kena pajak, dan jasa kena pajak

  • Penjelasan tentang hak dan kewajiban fiskal bagi pelaku UMKM

3. Proses Pendaftaran NPWP dan Pemanfaatan Insentif

  • Cara mendaftar NPWP untuk usaha kecil dan menengah

  • Hak dan kewajiban pajak setelah terdaftar

  • Pemanfaatan insentif atau kemudahan pajak yang tersedia bagi UMKM

Praktik: Simulasi pendaftaran NPWP melalui sistem online DJP


Hari 2 – Pelaporan, Pembayaran, dan Strategi Kepatuhan Pajak

4. Perhitungan dan Pelaporan Pajak UMKM

  • Cara menghitung PPh Final untuk omzet tertentu

  • Prosedur pelaporan bulanan dan tahunan menggunakan e-filing

  • Mekanisme pengisian SPT Tahunan sederhana

5. Strategi Meningkatkan Kepatuhan Pajak

  • Teknik mencegah kesalahan atau keterlambatan pelaporan pajak

  • Pengelolaan dokumen dan bukti transaksi untuk audit pajak

  • Studi kasus: skenario audit UMKM dan langkah antisipatif

6. Optimasi Pajak UMKM dan Diskusi Praktis

  • Pemanfaatan insentif pajak dan strategi perencanaan sederhana

  • Perencanaan pajak yang mendukung keberlanjutan usaha

  • Sesi tanya jawab: menyelesaikan tantangan pajak yang umum dihadapi UMKM

Praktik: Pengisian SPT Tahunan fiktif untuk UMKM menggunakan data simulasi

Bagikan outline ini

Informasi Pelaksanaan

Jadwal Selanjutnya
  • 15-16 Mei 2026
  • 17-18 Juli 2026
  • 18-19 September 2026
  • 1-2 Oktober 2026
09:00 -
17:00

*Harga belum termasuk PPN

Informasi Pelaksanaan

09:00 -
15:00

*Harga belum termasuk PPN

In-Class Training

  • 15-16 Mei 2026
  • 17-18 Juli 2026
  • 18-19 September 2026
  • 1-2 Oktober 2026

*Harga belum termasuk PPN

Bagikan outline ini

Pelatihan lainnya

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Scroll to Top

Formulir Pendaftaran

*Kelas online tidak tersedia untuk beberapa program sertifikasi BNSP
=