Perubahan kebijakan perpajakan melalui PMK 66/2023 dan PMK 72/2023 membawa implikasi langsung terhadap kewajiban administratif, pelaporan pajak, serta pemanfaatan fasilitas perpajakan oleh Wajib Pajak. Regulasi ini menuntut pemahaman yang akurat agar perusahaan dan individu dapat menyesuaikan proses perpajakan secara tepat dan menghindari risiko ketidakpatuhan.
Program pelatihan ini dirancang untuk membantu peserta memahami arah kebijakan fiskal terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, sekaligus menerjemahkannya ke dalam praktik pengelolaan pajak yang aplikatif. Peserta tidak hanya mempelajari perubahan regulasi, tetapi juga memahami dampaknya terhadap proses bisnis, sistem administrasi pajak, serta strategi kepatuhan dan perencanaan pajak ke depan.
Pelatihan disusun dengan kombinasi pembahasan regulasi, studi kasus, dan simulasi, sehingga peserta mampu mengaplikasikan ketentuan baru secara efektif di lingkungan kerja masing-masing.