Penerapan PSAK 73 tentang Sewa membawa perubahan fundamental dalam perlakuan akuntansi kontrak sewa, khususnya bagi pihak penyewa (lessee). Standar ini mengubah pendekatan pelaporan dengan mewajibkan pengakuan sebagian besar kontrak sewa ke dalam neraca, sehingga berdampak langsung pada struktur aset, kewajiban, serta kinerja keuangan perusahaan.
Program pelatihan ini dirancang untuk membantu peserta memahami PSAK 73 dari perspektif konseptual hingga implementasi teknis di lingkungan kerja. Peserta akan mempelajari bagaimana mengidentifikasi kontrak sewa, melakukan pengukuran awal dan lanjutan, serta memahami implikasi standar ini terhadap laporan keuangan, rasio keuangan, dan kepatuhan perusahaan. Pendekatan pembelajaran difokuskan pada praktik, simulasi perhitungan, dan pembahasan kasus agar peserta siap menghadapi tantangan penerapan PSAK 73 secara nyata.